Layanan Kunjungan Tatap Muka & Penitipan Barang
Seluruh proses pengajuan dan pengurusan Layanan Kunjungan Tatap Muka & Penitipan Barang TIDAK DIPUNGUT BIAYA (100% GRATIS).
Persyaratan Dokumen & Administrasi
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli / SIM / Paspor yang berlaku.
- Menunjukkan bukti hubungan keluarga (Kartu Keluarga / Surat Nikah).
- Sudah mendaftar di loket pendaftaran kunjungan Lapas.
- Berpakaian sopan dan mematuhi tata tertib Lapas.
Prosedur & Alur Pelayanan
- Pengunjung datang ke Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lapas.
- Mengambil nomor antrean pendaftaran.
- Mengisi formulir kunjungan dan menyerahkan dokumen identitas diri.
- Melalui proses penggeledahan badan dan barang di ruangan khusus.
- Memasuki ruang kunjungan utama sesuai petunjuk petugas.
Keterangan Tambahan
Layanan kunjungan tatap muka diselenggarakan dengan menjunjung tinggi prinsip kenyamanan, ketertiban, dan kesetaraan tanpa dipungut biaya apapun (GRATIS).
Jadwal Pelayanan
Senin – Kamis (08.30 – 11.30 WITA), Sabtu (08.30 – 11.30 WITA). Jumat & Minggu LIBUR.
Kontak Pengaduan / Info
Humas Lapas / PTSP: 0812-3456-7890